
Indonesia, yang merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan lebih dari 270 juta penduduk, saat ini menghadapi masalah serius dalam hal energi.Indonesia mengimpor 70 persen dari kebutuhan minyak mentahnya, dan pembangunan kilang baru terhenti sejak tahun 1998. Hal ini tidak hanya membebani anggaran negara karena adanya subsidi bahan bakar minyak, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi di tengah jatuhnya harga minyak global. Krisis ini menjadi fokus utama dalam pembicaraan mengenai kebijakan energi nasional, di mana pemerintah harus menghadapi tantangan untuk mengurangi ketergantungan impor dan meningkatkan kemandirian energi.
Data dari Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa pada tahun 2023, Indonesia mengimpor sekitar 500 juta barel minyak yang bernilai lebih dari Rp 500 triliun. Ketergantungan ini membuat Indonesia rentan terhadap perubahan harga internasional, terutama yang disebabkan oleh konflik di Timur Tengah. Meskipun memiliki cadangan minyak sekitar 3,6 miliar barel, produksi dalam negeri hanya memenuhi 30 persen dari kebutuhan. Sisanya harus diimpor dari negara seperti Arab Saudi, Singapura, dan Malaysia. Masalah semakin buruk karena konsumsi BBM terus meningkat seiring dengan pertumbuhan kendaraan bermotor yang mencapai 15 juta unit setiap tahun.

Sejarah pembangunan kilang minyak di Indonesia mencatat bahwa kilang terakhir yang beroperasi penuh dibangun pada tahun 1998, yaitu Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur. Sejak masa Orde Baru, tidak ada kilang baru yang berhasil dibangun, meskipun ada rencana besar seperti Grass Root Refinery (GRR) Tuban di Jawa Timur yang direncanakan sejak 2015. Saat ini, Pertamina mengelola 16 kilang dengan total kapasitas 1,2 juta barel sehari, tetapi banyak dari kilang tersebut beroperasi di bawah 70 persen dari efisiensi maksimum. Keterlambatan ini membuat Indonesia tidak dapat memanfaatkan minyak mentahnya secara maksimal, sehingga terpaksa mengekspor dan mengimpor produk jadi dengan harga yang lebih tinggi.
Penundaan dalam proyek pembuatan kilang baru terutama disebabkan oleh masalah investasi dan regulasi. Proyek GRR Tuban yang melibatkan Rosneft dari Rusia terhambat akibat pandemi COVID-19, nilai tukar rupiah yang naik, dan masalah lingkungan. Di samping itu, biaya pembangunan kilang modern mencapai triliunan rupiah, sementara investor asing ragu karena kebijakan pajak dan perizinan yang belum jelas. Pemerintah melalui Kementerian ESDM telah menyiapkan anggaran APBN untuk proyek ini, tetapi kemajuan fisiknya baru mencapai 20 persen hingga akhir tahun 2023. Para ekonom mengungkapkan bahwa tanpa adanya komitmen yang kuat, Indonesia akan terus terjebak dalam siklus impor yang merugikan.
Dampak ekonomi dari krisis ini sangat besar, terutama terkait dengan subsidi BBM yang meningkat menjadi Rp 500 triliun pada tahun 2024. Defisit neraca perdagangan energi mencapai Rp 300 triliun, yang berkontribusi pada penurunan nilai rupiah dan inflasi yang berada di kisaran 3-4 persen. Sektor industri seperti manufaktur dan transportasi terkena dampak akibat meningkatnya biaya produksi, yang pada akhirnya mempengaruhi daya saing ekspor Indonesia di pasar internasional. Tanpa tambahan kilang baru, negara ini kehilangan kesempatan untuk menciptakan ribuan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan PDB sektor energi sebesar 2-3 persen per tahun.
Secara sosial, masalah energi ini menunjukkan ketidakadilan dalam akses BBM di daerah terpencil seperti Papua dan Maluku, di mana harga solar bisa dua kali lipat dibandingkan di Jawa. Kenaikan harga BBM sering kali menyebabkan masyarakat melakukan protes, seperti yang terjadi pada tahun 2022 ketika mereka meminta penurunan subsidi. Selain itu, ketergantungan pada impor menjadikan pasokan BBM rentan terhadap gangguan, contohnya saat badai di Teluk Meksiko berdampak pada rantai pasokan global. Ini tidak hanya memberatkan keluarga miskin, tetapi juga menghalangi program pemerintah seperti peralihan ke energi terbarukan.
Pemerintah dan DPR RI telah mengambil langkah dengan berbagai inisiatif, termasuk Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) yang berencana untuk meningkatkan kapasitas kilang hingga 2 juta barel sehari pada tahun 2030. Dalam pertemuan baru-baru ini, DPR mendorong percepatan proyek GRR Tuban dan Balongan, sambil berharap bisa menjalin kemitraan dengan perusahaan asing seperti Chevron dan ExxonMobil. Namun kritik dari reformasi Komisi VII DPR menunjukkan bahwa tanpa adanya regulasi yang jelas, target ini hanya akan menjadi rencana yang tidak nyata. Pemerintahan baru diharapkan mampu memberikan dukungan politik untuk mengatasi kendala birokrasi.
Masalah energi nasional ini memerlukan tindakan cepat untuk membangun kilang baru dan memperluas sumber energi, seperti biofuel dari sawit dan energi solar. Jika tidak, Indonesia akan berisiko mengalami krisis yang lebih parah di tengah pergeseran global menuju energi ramah lingkungan.